Polres Ciamis Tetapkan Guru RO Tersangka 11 Pelajar Tewas Tenggelam

JABARNEWS.ID, Ciamis: Polres Ciamis menetapkan satu guru perempuan berinisial RO, sebagai tersangka kasus tewasnya 11 pelajar tenggelam di Sungai Cileueur, Ciamis 15 Oktober Lalu, Senin (22/11/2021).

RO merupakan guru perempuan di MTs Harapan Baru. Namun, statusnya bukan guru tetap. Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menerangkan, Ro merupakan guru penanggung jawab kegiatan kepramukaan yang rutin dilakukan di lingkungan sekolah MTs Harapan Baru Cijantung.

“Termasuk penanggungjawab kegiatan di Sungai Cileueur Jumat (15/10) pukul 14.30,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi didampingi Kasat Reskrim AKP Afrizal Wahyudi Achmad dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena di Mapolres Ciamis, dikutip dari Tribunnews.

Pada kegiatan susur sungai yang berlangsung di Sungai Cileueur Blok Leuwi Ili Desa Utama Cijeungjing Ciamis itu, para pelajar tanpa menggunakan alat keselamatan.

Dari 150 orang peserta kegiatan susur sungai tersebut, 24 orang tenggelam di Leuwi Ili. Sebanyak 15 orang berhasil diselamatkan warga yang sedang memancing. Adapun 11 lainnya meninggal tenggelam.

Miliki Kompetensi Mitigasi Bencana

Sebagai penanggung jawab kegiatan, tersangka Ro punya kompetensi mitigasi bencana dan sudah melakukan survei medan sebelum melakukan kegiatan Jumat (15/10) sore tersebut.

Namun saat berlangsungnya kegiatan pada hari kejadian, peserta tidak dilengkapi alat keselamatan sehingga terjadi kecelakaan yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru tersebut.

Tersangka Ro menurut Kapolres AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi dijerat pasal 359 KUH Pidana terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, penyidik Polres Ciamis sudah menyita 3 karung sebagai wadah sampah sebagai barang bukti.*(Redaksi).

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed