JABARNEWS.ID, Bandung: Pimpinan dan Anggota Pansus VI tentang Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, Rabu (16/11/2022).
Anggota Pansus VI DPRD Jabar Mirza Agam Gumay mengatakan Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten, contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.
“Kabupaten Sumedang secara geografis diapit empat kabupaten yang berdekatan. Tentu ini adalah posisi strategis untuk membangun proyek Jawa Barat,” kata Mirza Agam Gumay saat ditanya via telpon, Selasa (6/12/2022).
Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengatakan Perda RPPLH bukanlah perda eksekusi karena didalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari Kabupaten/Kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini, dengan kata lain Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi.*(Adv)