Desa Bersatu Dinilai Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Akan Panggil Panitianya

JABARNEWS.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memanggil panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran. Pasalnya, Undang-Undang Pemilu menyebutkan Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye.

“Kita lagi panggil panitianya itu, rencananya. Ya secepatnya. Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” kata Ketua Bawaslu Bagja Hidayat saat ditemui di Kantor Staf Presiden di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023.

Bagja menjelaskan pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk menilai apakah satu tindakan melanggar atau tidak. Eksekusi, menurut Bagja, akan dijalankan Komisi Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Eksekusi sanksinya di KASN, ditanyakan ke KASN, kami hanya nyatakan ini dugaan melanggar case-nya begini, tolong ditindaklanjuti,” kata Bagja.

Acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Ahad, 19 November 2023. Acara itu dihadiri ribuan kepala desa. Peserta acara itu berasal dari DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).

Turut hadir pula DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. Acara ini dihadiri oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. (Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed