Mirza Agam Gumay Sebut 4 Raperda Terkait Merger BUMD

JABARNEWS.ID: DPRD Jabar melalui Pansus V, saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah yang dibahas dalam 4 Raperda. Anggota Pansus V DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengatakan Komisi II DPRD Jabar sangat mendukung rencana Gubernur Jabar Bey Machmudin yang akan memantau dan mengevaluasi kinerja BUMD secara rutin.

“Hal itu memang keinginan Komisi II DPRD Jabar. Kita tentu akan mendukung langkah baik ini,” ucap Agam, Senin (13/11/2023).

Terkait adanya BUMD yang kinerjanya kurang baik, Agam menyatakan, DPRD Jabar melalui Pansus V, saat ini tengah membahas rencana merger perusahaan umum daerah yang dibahas dalam 4 Raperda yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

4. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar.*(Adv)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *