Sebanyak 50 anggota DPRD Karawang 2024-2029 resmi dilantik, Setwan: “Disiarkan Langsung Agar Konstituen Ikut Merayakan dan Mengawal”

JABARNEWS.ID, Karawang — Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Karawang terpilih hasil Pemilu 2024 resmi dilantik di gedung paripurna DPRD Karawang pada Senin, 05/08/2024.

Dalam prosesi pelantikan itu, 50 anggota legislatif itu diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Karawang Ahmad Shuhel Nadjir, dan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan para anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas mereka dengan amanah dan membawa perubahan positif bagi Karawang ke depan,” kata bupati.

Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Karawang yang telah dilantik serta mengajak untuk bersama-sama berkomitmen membangun Karawang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selamat atas pelantikannya, mari bersama kita wujudkan Kabupaten Karawang unggul, maju dan berkelanjutan dalam menyongsong Indonesia emas 2045,” ajaknya.

Sesuai dengan catatan Sekretariat DPRD Karawang, dari 50 anggota legislatif itu, ada 25 orang yang baru menjabat. Sedangkan sisanya merupakan anggota legislatif yang terpilih kembali pada Pemilu 2024.

Perolehan kursi anggota DRPD di antaranya, Partai Gerindra dan Partai Demokrat masing-masing memperoleh delapan kursi, menjadikan kedua partai itu sebagai partai yang meraih jumlah kursi terbanyak.

Diposisi selanjutnya PKS dan Partai Nasdem dengan tujuh kursi, Partai Golkar, PDI-P, dan PKB dengan masing-masing enam kursi, serta PAN dengan dua kursi.

Dari 50 anggota DPRD Karawang yang dilantik, Ahmad Sopyan Junaedi Putra menjadi anggota legislatif termuda, yang tercatat lahir pada tahun 2000.

Sedangkan anggota DPRD Karawang periode 2024-2029 yang tertua ialah dari Partai Demokrat, Saryadi, yang lahir pada 1960.

Setwan Mengucapkan Terima Kasih

Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang Dwi Susilo mengucapkan terima kasih

Dalam kesempatan ini Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Dwi Susilo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan acara ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terselenggaranya pelantikan DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan tahun 2024-2029,” ujarnya, Rabu Agustus 2024.

Menurut Dwi, pelantikan kali ini dilakukan dengan beberapa penyesuaian demi kenyamanan dan ketertiban. Tamu undangan diterima di tenda dan mengikuti prosesi melalui layar televisi di luar gedung. Hal ini termasuk juga untuk keluarga inti anggota DPRD yang dilantik.

“Kami mohon maaf bila dalam pelaksanaan kemarin ada hal yang kurang berkenan, seperti tamu kami terima di tenda dan hanya bisa melihat prosesi pelantikan dari layar televisi di luar gedung, termasuk keluarga inti. Semua karena keterbatasan kapasitas gedung dan demi kenyamanan serta ketertiban saat pelantikan berlangsung,” tambah Dwi.

Meski demikian, acara pelantikan tetap disiarkan secara streaming, sehingga konstituen dapat menyaksikan dari rumah masing-masing.

“Prosesi pelantikan tahun sekarang tidak jauh berbeda dengan lima tahun yang lalu, kami hanya mengemas agar lebih rapi dan tertib, bahkan kami juga menyediakan channel streaming agar bisa dilihat dari rumah masing-masing konstituen para anggota dewan yang dilantik. Streaming tersebut masih bisa diputar ulang sampai kapanpun,” jelasnya

Setelah prosesi pelantikan selesai, sesuai dengan edaran Kemendagri, seluruh anggota dewan melakukan sesi foto bersama. Kemudian, para tamu dipersilakan untuk masuk dan memberikan ucapan selamat secara langsung.

Bagi pihak yang menginginkan dokumentasi foto-foto selama prosesi pelantikan, dapat menghubungi humas Sekretariat Dewan (Setwan).

Acara pelantikan ini merupakan langkah awal bagi anggota DPRD Karawang untuk menjalankan tugas mereka selama lima tahun ke depan, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Karawang (acu).

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *