JABARNEWS.ID, Kota Bandung — Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Perdagangan RI yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan kunjungan ke wilayah Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8).
Mereka mendatangi wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Gibran juga berkunjung ke Pasar Baru di Kota Bandung.
Sementara itu di satu sisi, di Bandung–seperti juga daerah lain–saat ini ada aksi massa menolak rencana DPR mengesahkan revisi UU Pilkada yang tak seutuhnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baik Gibran maupun Zulhas tak mau berkomentar terkait polemik revisi UU Pilkada hingga aksi massa menolak pengesahannya di sejumlah kota Indonesia hari ini.
Di Pasar Baru, Gibran yang tiba sekitar pukul 11.30 bersama istrinya, Selvi Ananda. Usai berkeliling Pasar Baru, dia hanya tersenyum dan sambil terus berjalan menerobos kerumunan massa tanpa menjawab pertanyaan media terkait polemik UU Pilkada itu.
Dia kemudian keluar dari Pasar Baru dan langsung masuk ke dalam mobil.
Pun demikian saat berada di Lembang. Baik Gibran maupun Zulkifli Hasan bungkam saat ditanya tanggapannya soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada dan putusan MK. Keduanya berjalan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Ditanya berulangkali soal rencana pengesahan revisi UU Pilkada dan putusan MK, Zulhas hanya melempar senyum dan melambaikan tangan. Saat berada di dalam mobil, Zulhas tetap bungkam dan hanya melambaikan tangan.
Kunjungan rombongan itu ke Lembang bertepatan dengan pecahnya aksi unjuk rasa di berbagai daerah menolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada dan menuntut DPR RI mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Bandung, berdasarkan pantauan, ratusan mahasiswa dan masyarakat memadati Jalan Diponegoro, Kota Bandung yang menjadi lokasi Gedung Sate hingga DPRD Jabar.
Aksi sempat diwarnai dengan pembakar spanduk-spanduk yang dibawa kelompok mahasiswa tersebut.
Salah seorang peserta aksi, menyebutkan ia tergabung dalam front rakyat menggugat mengatakan aksi ini merupakan bentuk keresahan dan kemarahan terhadap peristiwa revisi RUU Pilkada yang mengabaikan putusan MK.
“Hari ini meluapkan keresahan kemarahan atas apa yang terjadi tak hanya perkara pilkada tapi hal lain yang dekat keseharian ada di masyarakat,” ucap Indra Sulistya.
Menurut dia, saat ini di Indonesia hukum dijadikan alat untuk merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap masyarakat Indonesia.
“Rezim anti demokrasi, mereka bahkan melecehkan konstitusi. Tidak ada kata lain, lawan,” sambung dia.