JABARNEWS.ID, Bandung – Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan beralaskan plastik terpal berwarna biru.
Dalam video itu, tidak ada kursi atau pun meja untuk mereka belajar. Mereka duduk lesehan untuk mendengarkan pelajaran yang disampaikan oleh gurunya.
Video siswa melakukan KBM beralas akan plastik terpal itu disebutkan ada di salah satu SMP Negeri yang ada di Kota Bandung yakni SMPN 60 Bandung.
Setelah ditelusuri video itu benar adanya dan merupakan siswa SMPN 60 Bandung. Namun sayang kami tidak melihat para siswa belajar langsung karena jadwal masuknya di siang hari.
“Benar, video itu siswa kami,” kata Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung saat ditemui wartawan, Jumat (27/9/2024).
Sebetulnya, kata Rita, bukan tidak ada kursi dan meja untuk para siswa ini belajar. Kursi dan meja bantuan dari Disdik Kota Bandung ada tersimpan di teras sekolah. Kursi dan meja itu tidak digunakan karena siswa SMPN 60 Bandung menumpang di bangunan sekolah SDN 192 Ciburuy, Regol, Kota Bandung.
Sejak tahun 2018, siswa SMPN 60 Bandung harus menumpang di bangunan SDN 192 Ciburuy, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Hal itu dilakukan karena SMPN 60 Bandung belum memiliki bangunan. Teras sekolah dan di bawah pohon rindang (DPR) menjadi tempat nyaman para siswa belajar.
Rita Nurbaini, Humas SMPN 60 Bandung mengatakan, meski ada siswa yang harus belajar dengan menggelar terpal plastik, tidak ada penolakan dari siswa dan orang tua dengan kondisi tersebut. Hal itu karena bersifat kedaruratan karena SMP negeri yang ada di wilayah tersebut jaraknya cukup jauh.
“Paham (kondisi sekolah), paham sih, ketika mereka daftarkan anaknya ke sini, tidak akan maksimal untuk dilayani karena memang bangunan tidak ada,” kata Rita kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Karena siswa SMPN 60 Bandung memiliki 9 rombongan belajar (rombel) dan di SD tersebut hanya ada 7 ruangan kelas yang dapat menampung siswa, maka dua kelas harus belajar di luar ruangan.
Tak hanya ruangan kelas, ruang kepala sekolah, ruang guru dan tata usaha (TU) juga dijadikan satu. “Guru ada 14 orang, TU dan caraka jadi semuanya 19 orang,” tambahnya.
Selain gunakan fasilitas kelas, lapangan milik SDN 192 Ciburuy juga digunakan siswa SMPN 60 Bandung. Karena siswa ini masuknya di siang hari, tidak ada upacara bendera yang dilakukan seperti sekolah umumnya.
Rita juga sempat menunjukkan lokasi KBM yang ada di luar ruangan. Rita menyebut, jika tidak di teras kelas, mereka juga kadang belajar di bawah pohon.
Namun menurut Rita, karena akhir-akhir ini kerap terjadi hujan di siang hari, KBM pun kadang tak kondusif.
“Di bawah pohon satu dan di teras pakai terpal, kalau hujan ke pinggir bubar. Kadang satu ruangan digunakan dua kelas atau gunakan lorong sekolah,” ucap Rita.
Meski kondisi demikian dan mereka tidak tahu kapan memiliki bangunan seolah sendiri, Rita mengaku jika dia dan guru lainnya tetap bersyukur karena masih dapat menjalankan tugas sebagai guru dan dapat berbagi ilmu dengan siswanya.
“Harapan ya punya bangunan sekolah, kasihan juga buat siswa, guru dan anak-anak juga ingin pagi, tapi kita jalani,” pungkasnya.
Terkait pengajuan pembangunan, Rita menuturkan Dinas Pendidikan sebenarnya sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Namun, dana tersebut tidak bisa turun tahun depan karena persetujuaan APBD di DPRD sudah selesai sehingga paling memungkinkan baru diajukan untuk tahun 2026.
Respon Pihak DPRD Kota Bandung
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono usai melakukan diskusi dengan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dia menuturkan, persoalan di SMPN 60 awalnya bukan hanya terkait ketersediaan bangunan, tapi juga lahan yang sempat sengketa.
“Tapi itu jadi kabar gembira karena dari Pemkot urusan lahan Alhamdulillah sudah selesa dan jadi milik Pemkot Bandung. Sudah menang di pengadilan,” kata Iman, Jumat (27/9/2024).
Terkait Anggaran Iman menuturkan Dinas Pendidikan sebenarnya sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Namun, dana tersebut tidak bisa turun tahun depan karena persetujuaan APBD di DPRD sudah selesai sehingga paling memungkinkan baru diajukan untuk tahun 2026.
“Kelihatannya Pak Sekda belum setuju di perubahan anggaran 2024, kita sudah berjuang nanti tetap dimasukkan ke anggaran murni 2025 untuk pembelia lahan tambahan,” kata Iman.
Kita tunggu respon pemerintah kota untuk segera menyelesaikan masalah ini.