JABARNEWS.ID, Karawang — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin, 30 September 2024, dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) mendapat sorotan terkait minimnya kehadiran pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pendi Anwar, menyatakan kekecewaannya atas absennya sejumlah kepala OPD dalam rapat yang dianggap penting ini.
Pendi Anwar menegaskan bahwa kehadiran OPD sangat krusial mengingat agenda rapat berkaitan langsung dengan peran dan tanggung jawab mereka di pemerintahan. “Ini rapat paripurna yang sangat berhubungan dengan OPD. Namun kehadiran dari Pejabat Eselon II dan III sangat minim,” ujar Pendi dalam interupsinya.
Pendi meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memperhatikan persoalan ini dengan serius. Dia menekankan pentingnya kehadiran para pejabat OPD dalam setiap agenda rapat penting demi kelancaran koordinasi dan kerja pemerintahan.
“Kami mengharapkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang agar memperhatikan masalah ini dan mendorong kehadiran Kepala OPD di rapat-rapat penting,” pungkasnya.
Minimnya kehadiran pejabat ini dianggap sebagai indikasi lemahnya kedisiplinan dan komitmen terhadap tanggung jawab yang diemban, khususnya dalam rangka pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Sorotan ini membuka diskusi lebih lanjut tentang perlunya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan OPD, demi memastikan kinerja pemerintahan yang optimal dan transparan.