TKD Pemerintah Pusat Berkurang, ASN Jabar Kerja WFH Mulai November 2025

Berita129 Dilihat

JABARNEWS.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menerapkan uji coba work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai November hingga Desember 2025.

Kebijakan ini menjadi langkah efisiensi Pemprov Jabar setelah terjadi pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa uji coba tersebut akan berlaku untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Hari Senin kemarin sudah disosialisasikan dan surat edaran juga sudah dikeluarkan. Jadi WFH itu akan dilaksanakan November dan Desember menjadi uji coba,” ujar Dedi saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025).

Dua skema uji coba

Dedi menerangkan, ketentuan uji coba ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD. Nantinya, akan diberlakukan dua skema pelaksanaan, yaitu hybrid working dan WFH 50 persen.

“Pelaksanaan uji coba hybrid working di bulan November dilakukan dengan pengaturan seluruh pegawai pada perangkat daerah melaksanakan WFH setiap hari Kamis,” kata Dedi.

Apabila pada hari Kamis terdapat kegiatan dinas, pelaksanaannya akan dilakukan secara daring.

“WFH itu satu hari penuh. Maka, pada saat perangkat daerah ingin melakukan agenda di hari itu digunakan dengan melalui Zoom,” jelasnya.

Selanjutnya, pada Desember, mekanisme WFH akan diberlakukan maksimal 50 persen dari total pegawai di masing-masing OPD.

“Pelaksanaan yang bulan Desember itu WFH maksimal 50 persen dari total perangkat daerah. Jadi uji coba itu kan yang November dibuat Kamis tadi. Satu hari, yang Desember dibuat 50/50,” tutur Dedi.

Pelayanan publik tetap berjalan

Meski ASN menjalani sistem kerja jarak jauh, Dedi memastikan layanan publik tidak akan terganggu, terutama pelayanan dasar seperti pajak Samsat dan layanan lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Makanya tadi mekanismenya ada yang mekanisme kepala perangkat pimpinan atau kepala perangkat daerah memastikan pegawai ini bekerja dengan bertanggung jawab, terutama yang layanan publik, tidak termasuk itu. Baik uji coba WFH 50/50 maupun seminggu sekali, yang fungsi pelayanan publik tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor secara WFO,” tegas Dedi. (*)