JABARNEWS.ID, Purwakarta — Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang mengamankan mobil hitam dengan nomor polisi B 1246 RZI di KM 84 jalur B (arah Bandung menuju Jakarta), wilayah Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Mobil tersebut diduga digunakan oleh pelaku kejahatan ganjal ATM yang kabur usai dipergoki korban di Rest Area KM 97, Rabu (9/1/2025).
Kanit PJR Tol Cipularang, Iptu Dadang Setiawan, menjelaskan kejadian ini berawal dari dua orang terduga pelaku mencoba melakukan kejahatan di ATM Rest Area KM 97 B.
Seorang korban yang gagal menarik uang dari ATM keluar untuk mencari bantuan dari petugas keamanan. Saat kembali, korban mendapati pelaku sedang memegang kartu ATM miliknya.
“Korban berusaha meminta kartu ATM-nya kembali, namun pelaku tidak memberikannya. Saat itu, pelaku berusaha melarikan diri, pelaku kabur dikejar korban, korban pun meneriaki pelaku maling,” ujar Dadang saat ditemui awak media di Kantor PJR Tol Cipularang, Gerbang Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Rabu (8/1/2025) malam.
Petugas keamanan yang mengetahui situasi mencoba mendekati pelaku. Namun, pelaku yang panik mengancam dengan senjata api dan kabur menggunakan mobil Daihatsu Sigra hitam. Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas keamanan, korban, dan beberapa pengunjung rest area, tetapi pelaku berhasil melarikan diri.
“Pengunjung rest area sempat bereaksi untuk menghentikan kendaraan tersebut dengan melempari sejumlah barang. Namun, pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu berhasil melarikan diri dari rest area, sebelumnya pelaku berputar-putar di dalam rest area untuk kabur,” katanya.
Rekaman video dari warga menunjukkan mobil pelaku sempat berputar-putar di area SPBU Rest Area KM 97, bahkan hingga tiga kali. Meskipun warga berusaha menghalangi jalan mobil, pelaku berhasil menemukan celah dan melarikan diri ke pintu keluar.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dengan memantau sejumlah gerbang tol. Akhirnya, mobil tersebut ditemukan terparkir di bahu jalan tol tanpa pengemudi. Polisi menduga pelaku telah kabur meninggalkan kendaraan. “Mobil ditemukan berhenti di bahu jalan, dan pelaku diduga telah berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Di dalam mobil, polisi tidak menemukan senjata api yang dilaporkan sebelumnya. Sedangkan senjata laras panjang yang dipegang polisi dalam video yang beredar merupakan milik petugas PJR Tol Cipularang, bukan milik terduga pelaku.
“Kami menerima laporan awal bahwa pelaku membawa senjata api, namun petugas kami yang senjata apinya sedang diperpanjang perizinannya, maka memutuskan untuk membawa senjata yang tersedia,” jelas Dadang.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut dan upaya menangkap pelaku yang kabur.