Bersama STIE Ekuitas, Cigadung Menuju Kawasan Bebas Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular

JABARNEWS.ID, BANDUNG — Bandung, kota dengan beragam julukan seperti Paris van Java, Kota Kembang, hingga Bandung Lautan Api, kini menghadapi ancaman julukan baru: Bandung Lautan Sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti hampir mencapai kapasitas maksimal, dengan tumpukan sampah setinggi 50 meter—setara dengan gedung 10 lantai (sumber: detik.com, diakses 23 Agustus 2023).

Beragam jenis sampah menumpuk di TPA Sarimukti, mulai dari sampah anorganik, sampah B3, residu, hingga sampah organik. Akumulasi sampah organik di lokasi ini bahkan menghasilkan gas metana yang memicu insiden kebakaran yang sulit dipadamkan. Keterbatasan daya tampung TPA Sarimukti mendorong Pemerintah Kota Bandung membatasi ritase sampah yang boleh disetorkan tiap kelurahan ke TPS (Tempat Pembuangan Sementara) menjadi maksimal 22 m³ per hari.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menggalakkan program pemilahan sampah melalui inisiatif seperti Kangpisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan) dan slogan “Tidak Dipilah, Tidak Diangkut.” Tujuannya adalah mengurangi sampah yang masuk ke TPS dan TPA, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPA, sedangkan sampah organik dan anorganik dikelola di tingkat kelurahan.

Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan LLDIKTI IV untuk melibatkan perguruan tinggi dalam membantu pengelolaan sampah di kelurahan. Sebanyak 76 perguruan tinggi terlibat, salah satunya adalah STIE EKUITAS, yang mendapat tugas di Kelurahan Cigadung.

Prof. Mokhamad Anwar, SE., M.Si., Ph.D selaku ketua STIE EKUITAS menyambut baik kerjasama ini. Beliau berharap, dengan Kerjasama ini menjadi langkah konkrit mahasiswa menerapkan ilmu yang mereka dapatkan di Kampus.

Wakil Ketua III Bidang Pengembangan, Riset, dan Inovasi STIE EKUITAS Dr. Ir. Dani Dagustani, M.M., CMA., turut memberikan pesan kepada Mahasiswa untuk menjalankan proyek ini dengan semangat, dan menekankan mahasiswa agar punya tekad menjadikan proyek ini sebagai kerja nyata mengabdi di Masyarakat membawa nama baik almamater.

Kelurahan Cigadung, salah satu kelurahan di Kecamatan Cibeunying Kaler, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dari empat kelurahan di kecamatan ini, Cigadung adalah satu-satunya yang belum mencapai status Kawasan Bebas Sampah (KBS). Dari total 15 RW di Cigadung, baru dua RW yang berhasil mencapai KBS.

Lokasi strategis Kelurahan Cigadung, yang menjadi tempat hotel dan kafe, serta jumlah penduduk yang tinggi, membuat ritase sampah di wilayah ini mencapai 32 m³ per hari—melebihi batas maksimal 22 m³ yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera mengelola sampah secara efektif.

Peran STIE EKUITAS dalam Mewujudkan Ekonomi Sirkular

Sebagai perguruan tinggi dengan fokus pada bidang ekonomi, STIE EKUITAS mengusung konsep Ekonomi Sirkular untuk mengatasi permasalahan sampah di Kelurahan Cigadung. Program ini dimulai di RW 08, dengan mahasiswa dan dosen pembimbing lapangan (DPL) menyusun serangkaian langkah strategis, mulai dari edukasi hingga inovasi pengelolaan sampah.

Edukasi dilakukan secara holistik melalui metode door-to-door ke rumah warga, pelatihan bagi petugas sampah, dan sosialisasi akbar untuk jajaran RW dan perwakilan warga. Selain itu, STIE EKUITAS merancang model Ekonomi Sirkular di tingkat RW untuk diterapkan di Cigadung.

Konsep Ekonomi Sirkular di RW 08

Ekonomi Sirkular bertujuan mempertahankan nilai produk, bahan baku, dan komponen agar tetap berguna, sehingga mengurangi jumlah limbah ke TPA. Di RW 08, konsep ini diwujudkan melalui:

  1. Pengelolaan Sampah Organik:
    RW 08 telah memiliki rumah maggot, namun penggunaannya belum optimal. STIE EKUITAS membantu merenovasi fasilitas ini agar maggot dapat mengolah sampah organik lebih maksimal. Hasilnya meliputi maggot segar, kasgot (kompos dari maggot), pupuk cair organik (PCO), dan tanaman buah.
  2. Pengelolaan Sampah Anorganik:
    Di RW 08, belum tersedia bank sampah. STIE EKUITAS membangun sistem bank sampah agar sampah anorganik yang terkumpul dapat dijual kembali ke pengepul atau tukang rongsok.

Dengan pengelolaan sampah organik dan anorganik di tingkat RW, sampah residu yang dikirim ke TPS dapat berkurang hingga 70%. Selain mengurangi beban lingkungan, pengelolaan ini juga menghasilkan sumber pendapatan. Hasil dari rumah maggot dan bank sampah dapat digunakan untuk membayar honor pengelola dan mengembangkan program pengelolaan sampah.

Masa Depan Cigadung Menuju Kawasan Bebas Sampah

Melalui kolaborasi dengan STIE EKUITAS, Kelurahan Cigadung diharapkan dapat mencapai status Kawasan Bebas Sampah. Program berbasis Ekonomi Sirkular ini tidak hanya berkontribusi pada kelestarian lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat secara ekonomi. Langkah ini menjadi contoh bagaimana perguruan tinggi dapat berperan aktif dalam menyelesaikan masalah lingkungan di tingkat lokal. (adv)

editor: Arif Fathul Andalus

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *