JABARNEWS.ID: Penuh haru, seorang pedagang bakso dibebaskan dari tuntutan hukum setelah perkaranya diselesaikan secara restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
HJS, terdakwa yang bekerja sebagai pedagang bakso itu, sebelumnya dilaporkan oleh seorang oknum anggota polisi atas kasus dugaan penganiayaan atau pemukulan. HJS lalu menjadi tersangka.
Berakhirnya dakwaan ditandai dengan penyerahan surat ketetapan penyelesaian berdasarkan keadilan restoratif dari Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Nomor: TAP- 4/ M.2.31/ Eoh.2/ 01/ 2025 kepada tersangka HJS yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.
“Kami sebelumnya bersurat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat beserta jajaran. Dan menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap tersangka HJS,” kata Kepala Kajari, Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, Selasa (21/1/2025).
Dilansir dari akun Instagram @Infobekasi, kasus yang menjerat HJS bermula saat ia bersama istrinya pulang belanja untuk kebutuhan dagang bakso. HJS melihat pelapor sedang berselisih di jalan hingga menimbulkan kemacetan.
HJS lalu menegur pelapor. Namun, teguran itu justru berujung pada perselisihan HJS dengan pelapor hingga terjadi pemukulan. Rupanya, orang yang dipukul HJS adalah anggota Polri.
Kendati HJS siap bertanggung jawab atas luka pelapor dan menyelesaikan perselisihan lewat jalur kekeluargaan, HJS tetap dilaporkan ke polisi hingga menjadi tersangka.
“Kami memfasilitasi upaya perdamaian, korban menyambut baik serta menerima permohonan maaf dari tersangka tanpa ganti rugi dalam bentuk apapun,” ujarnya.
Alasan penghentian penuntutan berdasarkan restorative justice pada kasus ini adalah karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana penjaranya tidak lebih dari lima tahun. Kedua pihak pun sepakat untuk berdamai.
Selain itu, kejaksaan mengatakan keputusan tersebut berlandaskan alasan humanis, yakni tersangka termasuk keluarga tidak mampu dan harus menghidupi istri beserta orang tua yang sudah lanjut usia.(*)