DPRD Kabupaten Bogor Masih Kaji Masalah Proyek Jalur Tambang 11,5 KM

JABARNEWS.ID: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menjelaskan penyebab belum terealisasinya pembangunan jalur tambang sepanjang 11,5 kilometer yang melintasi Rumpin, Cigudeg, hingga Parung Panjang.

Menurutnya, proyek ini masih berada dalam tahap kajian dan belum mendapatkan izin dari kementerian terkait.

“Kajian proyek pembangunan jalur tambang belum selesai, hingga menjadi salah satu kendala utama,” ujar Sastra, Jumat (31/1/2025).

Sastra menambahkan, pembangunan jalur tambang ini dikerjakan oleh konsorsium pengusaha tambang PT Arjuna Jaya Baya.

Namun, hingga kini proyek tersebut belum memperoleh izin resmi dari Kementerian Perhubungan maupun kementerian lainnya.

“Jalan khusus tambang yang berbayar ini merupakan pertama kalinya ada di Indonesia, yaitu di Parung Panjang dan sekitarnya,” jelasnya.

Sastra berharap proyek ini dapat diselesaikan di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Bupati Bogor terpilih Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi.

Ia menilai pembangunan jalur tambang merupakan solusi utama untuk mengatasi kemacetan, kerusakan jalan, dan dampak negatif lainnya di wilayah tersebut.

Proyek pembangunan jalan khusus tambang ini adalah solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas serta memperbaiki kualitas jalan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin,” tambah Sastra.

Namun, sebelum jalur tambang selesai dibangun, Sastra menyarankan optimalisasi jalan umum yang ada saat ini dengan memberlakukan pengaturan jam operasional bagi truk tambang.

“Dampak dari belum terselesaikannya masalah ini sangat signifikan. Selain kemacetan dan buruknya kondisi jalan, angka kecelakaan lalu lintas meningkat, termasuk korban jiwa. Bahkan, banyak warga menderita Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) akibat debu dan polusi dari kendaraan tambang,” pungkasnya. (*)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *