JABARNEWS.id, Kabupaten Tasikmalaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting pada Senin, 27 Mei 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menjadi prioritas dalam pembahasan legislasi daerah. Bupati H. Ade Sugianto hadir dalam rapat ini.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016. Perda ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada lembaga keuangan dan non-lembaga keuangan milik pemerintah daerah serta PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyertaan modal pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah.
Selanjutnya, agenda kedua membahas pendapat Bupati terhadap usulan Ranperda prakarsa DPRD. Usulan tersebut meliputi dua perubahan penting, yaitu:
- Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
- Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyusunan produk hukum daerah.
Agenda terakhir adalah penyampaian usulan Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengenai tiga bidang krusial, yaitu:
- Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja di daerah.
- Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat.
- Pengarusutamaan gender, yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan di Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai usulan Ranperda prakarsa DPRD. Selain itu, Bupati memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi mengenai perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah.
Selain itu, tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai usulan Ranperda prakarsa DPRD juga disampaikan. Pembahasan ini meliputi bidang ketenagakerjaan, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta pengarusutamaan gender.
Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam menyusun kebijakan yang responsif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, melalui pembahasan yang komprehensif ini, kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.