JABARNEWS.ID, Kabupaten Tasikmalaya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya sedang merancang tata tertib (tatib) baru untuk periode 2024-2029. Salah satu perubahan utama dalam rancangan ini adalah penggabungan beberapa fraksi yang sebelumnya ada di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pada rapat yang berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, Tim Penyusun Tatib membahas secara mendalam mengenai konfigurasi fraksi. Saat ini, Fraksi Nasdem yang memiliki satu kursi akan bersatu dengan Fraksi Demokrat.
Ketua Tim Penyusun Rancangan Tatib DPRD, H. Aep Syarifudin, menyampaikan bahwa perubahan konfigurasi fraksi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan DPRD. “Kami melakukan penyesuaian agar tatib yang disusun dapat mengakomodasi semua kepentingan dan berjalan dengan efektif,” ujarnya.
Selain membahas konfigurasi fraksi, tim penyusun juga mengeksplorasi berbagai aspek lain yang berkaitan dengan tata kerja DPRD, seperti mekanisme rapat, pengambilan keputusan, dan kode etik anggota DPRD.
Wakil Ketua Tim Penyusun, Hidayat Muslim, menambahkan bahwa tatib baru ini akan berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia menjelaskan bahwa isi Tatib DPRD akan disesuaikan dengan kondisi lokal, termasuk di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Susunan atau konfigurasi fraksi tentu berbeda dari periode sebelumnya, seperti penggabungan Fraksi Nasdem dengan Demokrat, serta Fraksi PKS dengan PPP,” tambahnya.