DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terima Audiensi Ratusan Warga Cipatujah

JABARNEWS.ID, Tasikmalaya: DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari unsur pimpinan, Komisi II, Komisi III dan anggota DPRD dari Dapil 6 menerima ratusan warga Kecamatan Cipatujah, Selasa (11/1/2022).

Warga yang datang pada kesempatan tersebut tepatnya mewakili warga tiga desa. Yaitu Desa Padawaras, Desa Kertasari dan Desa Sindangkerta. Mayoritas dari mereka berprofesi sebagai petani, di bawah komando kepala desa masing-masing.

Bawa Tiga Tuntutan

Kepala Desa Padawaras, Yayan Siswandi selaku koordinator warga yang beraudiensi mengemukakan, bahwa kedatangan mereka sekurang-kurangnya membawa tiga poin tuntutan. Pertama, soal normalisasi irigasi Padawaras.

Kedua, warga menuntut transparansi dalam perekrutan petugas pengelolaan irigasi Padawaras, dalam hal ini UPTD Ciwulan-Cilaki. Mereka berharap ada warga lokal Cipatujah yang dipekerjakan di dalamnya, sehingga mempunyai kepedulian lebih atas daerah asalnya.

Ketiga, warga menuntut UPTD Ciwulan-Cilaki tidak duduk manis di kantor. Setidaknya harus mengutus petugas untuk melakukan pengontrolan irigasi Padawaras hingga hilir secara berkala. Kalau perlu dengan pejabat tertingginya langsung.

“Kenapa kami mengajukan tuntutan ini? Karena selama belasan tahun sawah kami kekeringan. Seharusnya irigasi Padawaras itu mengairi delapan desa, tetapi kenyataannya hanya dua desa saja yang menikmati air dari irigasi itu,” ujar Yayan.

Dapat Dukungan dari Semua Anggota DPRD Dapil 6

Tuntutan warga tersebut, pada prosesnya, mendapat dukungan dari semua anggota DPRD dari Dapil 6 yang hadir. Antara lain Asep Muslim, Hidayat Muslim, Ending Winarno dan Haris Somantri. Semua satu suara mendesak pihak PSDA Provinsi Jawa Barat merealisasikan tuntutan warga sesegera mungkin.

Di samping itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto yang mengaku tahu betul proses pembangunan irigasi Padawaras sejak awal, mengaku sedih bila irigasi Padawaras berujung mangkrak. Pasalnya, untuk sampai kondisinya seperti saat ini, irigasi tersebut telah menelan anggaran sangat besar.

Setelah melakukan tukar pendapat lebih-kurang dua setengah jam, Komisi II dan III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sepakat menerbitkan nota komisi bersama. Ketiga poin tuntutan yang disampaikan warga tertuang di dalamnya.

“Kami simpulkan, bahwa poin persoalannya bukan tidak ada air, tetapi tidak maksimalnya pengelolaan air tersebut sehingga tidak sampai ke hilir. Karena itu, nota komisi ini saat ini juga kami sampaikan kepada pimpinan,” terang Ketua Komisi III, Aang Budiana.

Dengan nota komisi tersebut, lanjut Aang, pihaknya sangat berharap pimpinan dapat menindaklanjutinya dan sesegera mungkin menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tentu melalui dinas terkait, yaitu Dinas PSDA.

Nota komisi tersebut juga diperkuat dengan komitmen semua anggota DPRD yang hadir untuk terus mengawalnya. Bahkan sekaligus mengajak para kepala desa dan camat untuk turut bersama-sama mengawal.

Tegaskan Nota Komisi Sebagai Keputusan Tertinggi

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M. Hakim Zaman mempertegas, bahwa nota komisi merupakan keputusan tertinggi dari komisi sebagai AKD. Namun demikian, pihaknya meminta warga untuk bersabar melalui prosesnya.

“Tentunya semua perlu bersabar. Karena mengajukan permohonan terhadap pemerintah itu ada prosesnya dan butuh waktu. Setidaknya, jika tidak bisa terkabul tahun ini; maka kita dorong untuk program tahun depan. Makanya, kita kawal terus,” tegas Zaman.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed