Julukan Tasikmalaya Kota Santri Tercoreng, Oknum Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati

JABARNEWS.ID, Tasikmalaya — Nama baik lingkungan pendidikan agama dan pondok pesantren (ponpes) di Tasikmalaya kembali tercoreng. Kejadian pelecehan seksual kembali terjadi dan melibatkan oknum pimpinan ponpes. Kali ini tiga santriwati dilaporkan jadi korban pencabulan pimpinan ponpes durjana itu.

Tersangka dalam kejadian ini merupakan oknum pimpinan ponpes di wilayah selatan Tasikmalaya berinisial IW (45). IW sudah ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

“Kami mengungkap kasus pencabulan di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Selatan Tasikmalaya. Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta di Mapolres Tasikmalaya.

Ridwan mengungkapkan, aksi pencabulan terhadap tiga orang santriwati di lakukan di lingkungan ponpes. Modusnya, pelaku memanggil korban saat lewat di depannya. Saat itu, pelaku langsung melakukan aksi tak senonoh.

“Jadi dia ini meraba organ kewanitaannya saat dia melintas dipanggil ke ruangan, perbuatan cabul dilakukannya,” kata Ridwan.

Ridwan menyebutkan, usai mencabuli, korban lalu diberi uang jajan. Hal ini dilakukan agar korban tak berbicara ke orang lain atas perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

“Jadi para korban ini diberi uang usai dicabuli, nah supaya tidak membongkar kelakuannya,” katanya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban murung. Keluarga curiga hingga akhirnya membongkar kelakuan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut.Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian seragam sekolah korban, sepatu hingga sarung pelaku.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan 15 tahun penjara,” kata AKP Ridwan Budiarta.

KPAI Lakukan Pendampingan

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto tengah mendampingi para korban bersama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tasikmalaya. Korban mendapat pemulihan psikologis serta memastikan pendidikanya tetap berjalan.

“Kami KPAI dengan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya bekerja memulihkan kejiwaan korban. Dipastikan juga korban tetap mendapat hak untuk belajar,” kata Ato Rinanto.

Disorot Ulama Tasik

Perwakilan Tokoh Agama Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam menyebut peristiwa ini sebagai bencana. Semua pihak harus introspeksi agar kejadian serupa tak terulang.

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya ini memastikan bahwa kejadian ini bukan cerminan pondok pesantren di Tasikmalaya. Dia meminta kepolisian mengusut kasus ini dengan tuntas.

“Saya sepakat dengan pak kasat reskrim ini oknum. Ini bencana bagi kita semua, harus disikapi dengan beristigfar dan berupaya agar tidak terulang lagi. Tentu kita pastikan ini bukan wajah dari pesantren di Tasikmalaya,” kata KH Atam Rustam.

2025 Baru Dimulai, di Tasikmalaya sudah ada 5 Kasus Cabul

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes di Tasikmalaya ini menambah daftar kasus pencabulan di Tasikmalaya. Di awal tahun 2025, sudah ada 5 kasus pencabulan.

“Kami awal Januari 2025 ini sudah menangani lima kasus pencabulan dan tindak kekerasan seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta.

Ridwan menambahkan kasus perkara tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini tersebar di beberapa kecamatan. Kecamatan Cikalong, Culamega, Sodonghilir, Bojong asih dan Taraju.

Di Kecamatan Cikalong, terjadi kasus sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur, dengan modus pelaku membujuk rayu mengiming-imingi korban dengan uang jajan, rokok dan wifi gratis. Korbannya dua orang remaja, pelakunya pemilik toko kelontongan.

Kemudian, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh oknum tokoh agama di Kecamatan Taraju. Korbannya cucu tirinya.

Selanjutnya kekerasan seksual terhadap anak balita lima tahun di Kecamatan Sodonghilir. Pelaku merupakan tetangga korban.

Kasus selanjutnya persetubuhan anak di bawah umur di Bojongasih. Kasus ini terungkap usai beredar rekaman video persetubuhan pelaku dengan anak di bawah umur.

Terakhir, oknum tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan di Kecamatan Culamega. Tiga santriwati jadi korbannya.

“Lima orang tersangka berhasil ditahan dan diamankan di rumah tahanan Mako Polres Tasikmalaya. Perkara yang kami tangani ini, selain cabul, ada kekerasan seksual dan perbuatan sodomi,” ungkap Ridwan Budiarta.

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *