OPINI: Flyover Bojongsoang, Untuk Siapa?

ditulis oleh Amirul Muttaqien – Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik UNPAD

Beberapa pekan lalu publik Kab.Bandung diramaikan dengan kegeraman Bupati Bandung yang melontarkan pendapat di media sosial kaitan dengan pembangunan di Kab.Bandung. Menurutnya, Kabupaten Bandung sebagai daerah terbesar dan masyarakat terbanyak di Bandung Raya kurang diperhatikan oleh Gubernur dan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Dadang Supriatna juga menilai, Gubernur Ridwan Kamil hanya mengurus Kota Bandung saja. Dari lontaran argumen nya di medsos, Dadang Supriatna menjelaskan bahwa kemacetan di Kabupaten Bandung khususnya di Bojongsoang sudah sangat fatal dan memerlukan penanganan cepat.

Maka, Bupati Bandung ingin mengusulkan untuk dibangunnya flyover di Bojongsoang yang melintasi daerah Bojongsoang sampai Baleendah. Bupati Bandung juga menyampakain jika tidak segera ditanggulangi maka kepadatan kendaraan akan semakin meningkat dan perekonomian akan terhenti.

Lontaran pendapat Bupati Bandung di media sosial langsung ditanggapi oleh Gubernur Ridwan Kamil lewat postingannya di media sosial, ia menyampaikan bahwa seharusnya aspirasi disampaikan secara elegan tanpa harus meramaikan publik lewat medsos.

Setelah sahut-sahutan di media sosial, akhirnya Bupati Bandung dan Gubernur Jawa Barat bertemu di Gedung Pakuan untuk membahas flyover di Bojongsoang. Dari pertemuan tersebut Ridwan Kamil dan Dadang Supriatna sepakat bahwa pembangunan flyover Bojongsoang penting untuk dikaji dan dijadikan usulan agar segera dianggarkan dalam APBD provinsi.

Dari hal diatas dapat dianalisis beberapa hal, diantaranya; Benarkah flyover merupakan solusi mutakhir untuk masyarakat di Bojongsoang? Apa sebenarnya penyebab kemacetan di Bojongsoang? Apakah ada alternatif kebijakan lain selain membangun flyover? Atau mungkin pengusulan pembangunan flyover ini didorong juga oleh usulan para pebisnis konglomerat di sekitaran Bojongsoang saja?

Agenda Setting Kebijakan

Menurut Anderson, dalam proses perumusan kebijakan publik ada yang diistilahkan dengan agenda setting kebijakan, dimana hal ini merupakan tahap awal dalam menetapkan masalah publik seperti apa yang perlu mendapat perhatian pemerintah dan disikapi lewat kebijakan juga program pemerintah.

Dalam tahap ini masalah akan diidentifikasi dan didefinisikan untuk diukur sejauh mana masalah ini menjadi masalah publik. Dalam menetapkan masalah publik ini tentu didasarkan pada input yang mempengaruhi proses diformulasikannya suatu kebijakan, dan input tersebut tentunya muncul dari berbagai macam kalangan di masyarakat dari mulai masyarakat biasa, politisi, sampai para pebisnis.

Namun, ‘masalah’ akan menjadi ‘masalah publik’ ketika memang diamini oleh para pemangku kebijakan juga, karena tidak sedikit masalah yang menjadi perhatian publik namun tidak menjadi perhatian pemerintah sedikitpun sehingga tidak ada follow up lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Artinya, dalam proses penentuan masalah pun tidak terlepas dari campur tangan dan kepentingan para politisi, pebisnis, ataupun aktor masyarakat lainnya. Sejauh mendatangkan keuntungan, maka masalah tersebut akan dibahas untuk menjadi suatu kebijakan.

Aksesibilitas Lancar Dapat Tingkatkan Perekonomian

Sejatinya, flyover memang merupakan salah satu solusi di tengah kepadatan lalu lintas. Bahkan lebih dari itu, menurut rumus sederhana dalam ilmu ekonomi, aksesibilitas yang lancar akan mampu menopang dan meningkatkan perekonomian, salah satunya dengan mendatangkan investor untuk berinvestasi.

Sama halnya dengan di Bojongsoang saat ini, orang-orang mungkin akan berpikir ulang beberapa kali untuk membeli rumah dan berinvestasi di Podomoro Park, jika aksesibiltasnya tersendat. Tapi jika aksesnya lancar dengan dibangunnya flyover, maka orang-orang akan berbondong-bondong untuk berinvestasi disana, karena daerah tersebut merupakan daerah yang cukup nyaman dan strategis untuk dihuni.

Namun, perlu kiranya kita berpikir lebih dalam sejenak, mengapa sebenarnya lalu lintas di sekitaran bojongsoang semakin padat. Belum lagi jika memasuki musim penghujan, lalu lintas menjadi semakin tersendat karena ada banjir di jalur Bojongsoang menuju Baleendah.

Menurut Perda No.27 tahun 2017, kawasan Bojongsoang merupakan kawasan untuk pertanian lahan basah, perikanan, dan daerah irigasi. Tentu pengalokasian daerah Bojongsoang sebagai daerah demikian bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan bahwa daerah tersebut menjadi salah satu daerah penampung air di Kab.Bandung untuk meminimalisir banjir. Selain itu Kab.Bandung juga merupakan daerah penampung air dari beberapa daerah di Bandung Raya.

Dengan ditetapkannya daerah Bojongsoang sebagai daerah penampung air, maka menjadi permasalahan cukup pelik ketika pemerintah justru malah banyak memberikan izin pembangunan perumahan-perumahan mewah di daerah tersebut, ditambah lagi yang paling luas dan mewah hari ini adalah dibangunnya perumahan Podomoro Park yang sampai saat ini masih dalam proses pembangunan.

Dengan dibangunnya hunian-hunian tersebut tentunya menjadi penghambat air menyerap ke dalam tanah, sehingga banjir di daerah ini pun tidak dapat dihindarkan. Selain daripada itu, hunian-hunian mewah di Bojongsoang yang banyak diberi perizinan mudah akan mengakibatkan kepadatan penduduk, dan konsekuensi dari kepadatan penduduk tentunya akan semakin banyak pengguna transportasi yang berjalan di daerah tersebut.

Aspek Rencana Tata Ruang Wilayah

Berdasarkan hal tersebut tentunya yang menjadi permasalahan utama terjadinya kepadatan transportasi di Bojongsoang jangan hanya dilihat dari jumlah transportasi yang berkumpul di satu waktu saja, seharusnya dilihat juga dari aspek rencana tata ruang wilayah yang presisi dan proses perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Karena jika bicara perizinan, pada tahun 2019 pemerintah mengklaim izin proyek pembangunan Podomoro Park sudah sangat lengkap, namun menurut catatan Walhi Jabar ada beberapa laporan masyarakat yang mengeluhkan bahwa mereka kurang dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL. Hal ini juga berlaku umum pada proyek pembangunan perumahan yang lain.

Memang, konsekuensi logis dari meningkatnya kepadatan penduduk ini akan mengakibatkan pada meningkatnya jumlah transportasi, namun alangkah lebih bijaknya jika prinsip rencana tata ruang diterapkan dengan sebaik mungkin dan dalam proses perizinan seharusnya lebih diperketat sehingga masyarakat yakin bahwa pemerintah benar-benar ada di pihak mereka.

Selain itu juga, pembangunan flyover ini menemukan titik yang lebih pelik lagi. Menurut pakar transportasi ITB Soni Sulaksono, pembangunan flyover ini menemukan titik permasalahan yang perlu dijawab sebelum dibangun. Menurutnya, efektivitas flyover hanya akan bertahan selama 4 tahun, belum lagi dalam proses pembangunannya akan memakan banyak resiko.

Soni juga menyampaikan, jika pembangunan flyover dimulai dari exit tol Buah Batu tidak dapat dibayangkan kemiringan tanjakan akan seperti apa, karena nantinya harus melewati jembatan tol dan rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Selain itu dalam proses pembangunannya dikhawatirkan banyak material yang jatuh ke rel kereta yang tengah dilintasi kereta cepat.

Alternatif Solusi Atasi Kemacetan

Ada beberapa alternatif solusi dalam mengatasi kemacetan, diantarannya bisa dengan mengoptimalisasi transportasi publik baik itu angkot dan bus ataupun dengan membuat KRL ataupun hal lain yang sejenis yang sampai saat ini masih dalam bentuk rencana yang belum jelas kapan realisasinya.

Dalam konteks optimalisasi transportasi publik seringkali masyarakat malas untuk menggunakan transportasi publik karena kurang nyaman dan kurang terawat, hal tersebut seharusnya menjadi pikiran pemerintah juga untuk membuat transportasi publik dapat dirasa aman dan nyaman.

Selain faktor kenyamanan, transportasi publik seperti angkot dan bus harus lebih dirapihkan lagi dalam menaikkan dan menurunkan penumpang, karena tak jarang banyak angkot ataupun bus yang seenaknya menaikkan dan menurunkan penumpang sehingga menimbulkan kemacetan.*

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed