JABARNEWS.ID, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 33 anak meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari 33 anak yang meninggal, delapan di antaranya adalah anak perempuan dan 25 anak laki-laki.
“Mereka yang meninggal dengan rentang usia antara 4 sampai 17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dilansir dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
“Kami masih terus melengkapi datanya,” kata Nahar.
Nahar mengatakan Kementeriannya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Penembakan gas air mata oleh polisi menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi pada akhir laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Tembakan gas air mata tersebut membuat penonton panik dan berlarian mencoba mencari pintu keluar. Kepanikan itu membuat massa tertumpuk dan sesak nafas bahkan hingga terinjak-injak.
Penggunaan gas air mata oleh polisi itu disebut menyalahi aturan FIFA. Adapun gas air mata dapat melukai tiga bagian tubuh, yaitu mata, organ pernapasan, dan kulit.
Apabila terkena mata, gas ini dapat menyebabkan pandangan kabur, rasa terbakar di mata, kebutaan sementara, hingga kebutaan total apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Pada organ pernapasan, gas air mata menyebabkan orang yang terpapar kesulitan bernafas, sesak dada, mual-mual, batuk, hingga perasaan terbakar pada hidung dan tenggorokan. Sementa itu, bila gas air mata mengenai kulit besar potensi menimbulkan gatal-gatal, kulit melepuh, hingga luka bakar akibat bahan kimia.*(Redaksi)