JABARNEWS.ID: Rencana Pemerintah Kota Bogor memberi sanksi kepada warga yang membuang sampah ke sungai menuai perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Bogor.
Komisi yang membidangi pembangunan dan lingkungan ini menilai penerapannya harus hati-hati agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat.
Ketua Komisi III Heri Cahyono menyatakan mendukung langkah tegas penegakan aturan karena bisa mendisiplinkan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Sungai menurutnya adalah aset bersama yang harus dijaga. Sebab pembuangan sampah sembarangan berdampak besar terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan warga.
Namun, Heri menilai sanksi seperti pencabutan bantuan sosial (bansos) atau beasiswa perlu dikaji lebih matang. Menurutnya, sanksi administratif yang terlalu berat dapat menyasar hilangnya hak dasar warga.
“Pendekatan yang lebih ideal adalah melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum yang adil dan bertahap, seperti teguran, denda ringan, hingga kerja sosial sebagai efek jera. Tanpa itu, sanksi bisa menjadi kontra-produktif,” ujar Heri dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Politisi Golkar ini juga menekankan pentingnya peran pemerintah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah. Fasilitas itu harus memadai dan mudah dijangkau masyarakat.
Tanpa infrastruktur yang memadai, masyarakat bisa kesulitan untuk membuang sampah dengan benar. Bahkan sanksi yang diberlakukan tetap tidak akan efektif.
Heri menjelaskan meskipun Pemkot Bogor sudah melakukan berbagai langkah sosialisasi, pemasangan spanduk larangan, patroli oleh Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik, penanganan masalah pembuangan sampah ke sungai belum sepenuhnya efektif.
Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus pembuangan sampah di bantaran Sungai Ciliwung, Sungai Cipakancilan, serta daerah padat penduduk seperti Tanah Sareal dan Bogor Timur.
“Ini menunjukkan pendekatan yang digunakan belum cukup menyentuh aspek edukatif dan partisipatif,” jelasnya.
Komisi III menilai pengawasan, edukasi langsung kepada warga, dan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih mudah diakses penting untuk menanggulangi masalah sampah. (*)