Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur

JABARNEWS.ID, Tasikmalaya:DPRD Kab Tasikmalaya menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, Ketua Komisi III Enan Suherlan, A.Md., S.Th.I.,SH., MM didampingi Wakil Ketua Komisi III Ishak Parid, S.Pd.I menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pada Rabu (25/01/23).

Adapun pokok pembahasan pada pertemuan tersebut adalah mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Usai berdiskusi dan sharing mengenai materi tersebut, kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.

Menurut Enan Suherlan ” Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kab OKU  ini merupakan rangkaian dari tugas kerja anggta Dewan setiap kegiatannya, tentunya untuk menjalin Silaturahmi antar daerah dan bertukar pikiran mengenai kebijakan pimpinan dewan masing-masing apalagi ini membahas tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan ujarnya. (Redaksi/ADV)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed