JABARNEWS.ID: – Mantan pengikut Islam Jamaah (LDII) melakukan Gerakan Cabut Baiat (GCB) dari Imam Besar Islam Jamaah (LDII), Abdul Azis bin Nurhasan alias Sulthon Aulia dan wakil-wakilnya serta penggantinya, Sabtu, 9 September 2023.
Seperti dIketahui, dalam 5 tahun terakhir, ribuan pengikut Islam Jamaah (LDII) menyatakan diri keluar dari kelompok yang berakidah takfiri itu, untuk kembali ke pangkuan kaum muslimin menjadi pengikut Islam yang Rahmatan lil alamin, dan kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
Terkait hal tersebut, para mantan pengikut LDII memandang penting menggelar Gerakan Cabut Baiat dengan tujuan :
Menunjukkan kepada khalayak mengenai pertobatan mantan pengikut LDII secara sungguh-sungguh dan benar-benar menyatakan diri berlepas dari pemahaman dan akidah takfiri (mengkafirkan kaum muslimin) yang tidak berbaiat, beramir dan bertoat.
Sebagai bentuk permohonan maaf mantan pengikut LDII kepada seluruh kaum muslimin, yang selama ini telah kami kafirkan. Memohon maaf kepada seluruh ulama yang selama ini kami anggap sesat dan jahiliyah, memohon maaf kepada pemerintah dan masyarakat yang selama ini telah kami dustai dalam praktek taqiyah, berkedok budi luhur (bersikap baik, senang berbagi dan berderma, padahal itu semua sesungguhnya hanyalah kepura-puraan, untuk menutupi penyimpangan amalan yang kami rahasiakan).
Menyatakan bahwa ulil amri yang sah adalah Presiden Republik Indonesia.
Gerakan Cabut Baiat ini, sekaligus membuka tabir rahasia (bithonah) yang selama puluhan tahun ditutup-tutupi oleh kelompok Islam Jamaah (LDII) yakni :
Adanya praktek Baiat (Janji Setia) yang wajib dilakukan oleh setiap pengikut Islam Jamaah (LDII) kepada Imam/Amir dengan sistem kekhalifahan (negara di dalam Negara).
Baiat kepada Imam/Amir, dinyatakan sebagai syarat sahnya keislaman seseorang. Yang tidak berbaiat kepada Imam, maka Islamnya batal.
Melalui Baiat ini, seluruh pengikut Islam Jamaah (LDII) menyerahkan jiwa-raganya kepada Sang Imam. Menyerahkan ketaatan penuh dengan sebuah doktrin “Taat Imam, maka Surga. Tidak Taat Imam, maka Neraka.”
Islam Jamaah (LDII) adalah sebuah kelompok yang telah dilarang Jaksa Agung pada tahun 1971 dan difatwa sesat oleh MUI di tahun 1978. Namun organisasi ini terus bangkit kembali dan berkamuflase berganti nama, namun ajaran dan amalannya tidak pernah berubah, yakni takfiri, dan eksklusif.
Janji paradigma baru yang mereka dengung-dengungkan selama ini, hanyalah taktik dusta dan tipu daya untuk mengelabui aparat penegak hukum, pemerintah dan MUI.
Faktanya, meskipun telah berkamuflase menjadi LDII dengan Paradigma Barunya, mereka tetap sebagai penerus ajaran Islam Jamaah, yang loyal kepada imamnya melalui janji Baiat, serta secara eksklusif dan rahasia menjalankan sistem pemerintahan keamiran (kekhalifahan) di dalam NKRI, sambil mengkafirkan seluruh kaum muslimin yang tidak berbaiat kepada Amirnya.
Untuk itu, mantan pengikut LDII menyadari bahwa selama ini, telah salah mengamalkan ajaran agama., akibat dari memilih guru, ustadz dan ulama yang salah, bukannya membimbing kami dalam menjalankan syariat dan sunnah yang benar, namun justru menjemuskan ke dalam praktek amalan yang menyimpang.
Sebab itu, kami mengajak, saudara saudara kami yang masih terjebak di dalam kelompok Islam Jamaah (LDII) agar segera sadar dan keluar dari kekeliruan yang sungguh sangat fatal dan berbahaya itu, agar sama sama selamat di dunia dan di akhirat.
Kami mengajak saudara-saudara kami untuk mencabut Baiat kroada amir LDII Islam Jamaah, karena sesungguhnya Baiat kepada Amir LDII itu adalah Baiat yang bathil, dan kembali menyatakan kesetiaan kepada NKRI. (Redaksi/ADV)