Mantan Tersangka Pembakaran Gedung Sekolah Dapatkan Honor 6 Juta

JABARNEWS.ID, Garut: Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menyerahkan honor sebesar Rp6 juta kepada mantan tenaga pengajar yang sempat menjadi tersangka kasus pembakaran gedung sekolah.

Aksinya tersebut dilatarbelakangi perasaan sakit hati lantaran honor mengajar dari tahun 1996 sampai 1998 tak kunjung ia terima. Padahal seharusnya 24 tahun yang lalu itulah Munir menerima hak nya tersebut.

“Sekarang kami akan mengganti honor Rp6 juta mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Ade Manadin, Jumat (28/1/2022).

Dikutip dari Antara, penyerahan honor tersebut sebagai bentuk prihatin dari pihak Disdik Garut sekaligus menyelesaikan masalah terkait klaim tersangka atas belum diterimanya honor selama mengajar di SMPN 1 Cikelet. Pihak Dinas Pendidikan Garut menyatakan bertanggungjawab atas kasus pembakaran sekolah yang dilakukan mantan guru honorer tersebut.

“Kami dari Disdik Garut tanggung jawab, dia adalah guru terbaik,” kata Ade.

Ade mengatakan, pemberian bantuan tersebut dapat menuntaskan permasalahan pelaku yang bernama Munir Alamsyah (53) itu. Selama ini, ia selalu memikirkan honor yang semestinya diterima selama menjadi guru honorer.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka di hati Pak Munir,” harapnya.

Ia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Garut, serta pihak kepala sekolah mesti lebih memperhatikan guru-gurunya guna mencegah kejadian serupa.

“Kepala sekolah harus peka terhadap lingkungannya, harus memperhatikan bawahan ketika memimpin sekolahnya, bahwa di sekitar kita ada orang yang harus dijinjung tinggi,” pungkasnya.

Sebelumya, kasus pembakaran sekolah yang dilakukan oleh mantan guru honorer mata pelajaran Fisika di SMPN 1 Cikelet terjadi pada Jumat (14/1/2022).

Kasus tersebut membawanya ke ranah hukum setelah aksinya itu terekam kamera pengawas CCTV yang kemudian diketahui oleh sejumlah saksi di sekolah.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed