Menko Luhut Kejar Target Optimalisasi Pelabuhan Patimban

JABARNEWS.ID, Subang: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pihaknya terus mengoordinasikan terkait perencanaan dan upaya penyelesaian target-target yang telah ditetapkan dalam mendukung optimalisasi pengoperasian Pelabuhan Patimban.

Seperti misalnya kesiapan kegiatan ekspor, penyelesaian jalan tol yang ditargetkan selesai 2023, dan dukungan pemerintah daerah untuk mendukung optimalisasi pelabuhan.

“Jadi kita berharap trafik Jakarta (Tanjung Priok) akan berkurang karena industri-industri sekitar sini enggak perlu ke Tanjung Priok lagi. Itu merupakan suatu keuntungan dengan jalannya Patimban ini,” kata Menko Luhut di Pelabuhan Patimban, Kamis (18/11/2021).

Menko Luhut menambahkan, Pelabuhan Patimban ini akan menjadi cikal bakal kawasan industri dan perkotaan baru di Jawa Barat. Apalagi Pemda Provinsi Jawa Barat pemerinta provinsi Jawa Barat sedang mengembangkan kawasan Metropolitan Rebana.

Harapannya, akan semakin banyak investor yang masuk ke wilayah Jawa Barat. Sehingga nantinya akan ikut berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

“Kehadiran pelabuhan ini akan menciptakan sekitar 4,3 juta peluang pekerjaan dalam 15 tahun ke depan, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pelabuhan Patimban dibangun dengan tujuan untuk mengurangi biaya logistik. Caranya adalah mendekatkan pusat produksi dengan pelabuhan, mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di Jakarta dengan pembagian arus lalu lintas kendaraan, serta untuk menjamin keselamatan pelayaran termasuk eksplorasi gas.

Untuk itu Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholders termasuk Pemda Provinsi Jawa Barat guna menuntaskan infrastruktur pendukungnya.

“Tadi Pak Gubernur Jawa Barat mempresentasikan untuk menyelesaikan tol (akses patimban) di 2023,” kata Menhub.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed