Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bayi 14 Bulan di Ember Cat oleh orang Tua Angkat

JABARNEWS.ID, Kota Bandung — Rewel, diduga pemicu utama pasangan suami istri (pasutri) TM (26) dan RM (26) tega membunuh bayi berumur 14 bulan dan dimasukkan ke dalam ember cat di Kota Bandung. TM dan RM menganiaya korban di rumah kontrakannya yang Jalan Sindang Sari Wareg, Kelurahan Cipadung Kulon, Panyileukan, Rabu (4/9) sekitar Pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia mengatakan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kedua orang tua angkat korban ini beralibi jika korban masuk sendiri ke dalam ember.

“Ceritanya hari Selasa baru pindahan rumah dari Cinunuk ke Cipadung Kulon. Dari jam 10 pagi sampai larut malam beres-beres rumah,” kata Kurnia dihubungi via telepon, Selasa (10/9/2024).

“Habis beres-beres rumah tidur bertiga, sampai siang, bangun tidur besoknya dia kaget anaknya sudah ada dalam ember, itu hal mustahil dan tidak mungkin anak 14 bulan sudah bisa naik (ember cat tinggi),” tambah Kurnia.

Pihak kepolisian tak percaya begitu saja, hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. “Berdasarkan hasil pengakuan, mereka berdua melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu,” ujarnya.

Kurnia tak menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, keduanya sama-sama melakukan kekerasan.

“Dilakukan berdua, tidak hanya berdasarkan pengakuan saja, tapi kita punya dua alat bukti saksi dan hasil autopsi,” jelasnya.

Terkait motif dalam kejadian ini, Kurnia sebut jika korban rewel. “Sepertinya kesal dan rewel. Padahal dia ketika berani mengadopsi, harus berani merawat,” tambahnya.

Terkait asal-usul korban, Kurnia menyebut korban merupakan anak dari saudara jauhnya. “Pelaku profesinya serabutan, korban merupakan anak dari saudara jauh, uwaknya, masih kerabat,” pungkasnya.

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *