Prabowo berikan Respon terkait kekisruhan Gas LPG 3 Kg

JABARNEWS.ID – Akibat kebijakan pemerintah yang melarang penjualan Gas Elpiji 3 Kg di tingkat pengecer, terjadi kekisruhan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto segera menginstruksikan Menteri ESDM untuk kembali mengizinkan penjualan gas elpiji seperti biasa di tingkat eceran.

Meskipun aturan telah diperbolehkan kembali, stok elpiji 3 Kg justru mulai mengalami kelangkaan di beberapa agen resmi di wilayah Tanjungsari dan Pamulihan. Akibatnya, warga tetap harus mengantre panjang dan banyak yang pulang dengan tangan kosong karena pasokan gas tidak tersedia di tingkat agen.

Sunarya, salah seorang pengecer gas elpiji 3 Kg, mengaku kesulitan mendapatkan pasokan sejak munculnya isu pelarangan penjualan di tingkat pengecer. Sudah tiga hari ia tidak menerima kiriman gas dari agen langganannya.

“Saya sudah menghubungi lewat WhatsApp sejak Senin, tapi stoknya tidak ada. Saya bahkan berkeliling ke beberapa agen sambil membawa dua tabung kosong, tapi tetap tidak mendapatkan gas,” keluhnya.

Hal serupa juga dialami Mirna, seorang pedagang mie ayam di Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan. Ia mengungkapkan bahwa persediaan gas di rumahnya telah habis, dan ia kini hanya memiliki satu tabung gas terakhir.

“Ini satu-satunya tabung gas yang tersisa. Jika di agen masih kosong, saya mungkin harus berhenti berjualan. Untuk memasak pun stok gas sudah habis, mungkin sementara waktu saya akan beralih ke kayu bakar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa biasanya pasokan gas dikirimkan oleh agen menggunakan mobil bak terbuka. Harga isi ulang gas di agen berkisar Rp23.000 per tabung, sedangkan jika dijual eceran kepada konsumen, harganya mencapai Rp25.000 per tabung.

“Masyarakat hanya berharap stok gas kembali normal, terutama menjelang bulan puasa. Harga Rp23.000 hingga Rp25.000 pun tidak masalah, yang penting gas tersedia dan tidak langka seperti sekarang,” pungkasnya. (RED)

Admin
Author: Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *