Prihatin Catatan Kriminal 2022, Beberapa Wilayah Jabar Meningkat

JABARNEWS.ID: Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka pada tahun 2022 meningkat 58% dibanding tahun 2021, yiatu dari 282 kasus menjadi 444 kasus. Angka kejahatan didominasi kasus pencurian disertai kekerasan.

Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi mengungkapkan, dari 444 kasus itu, penyelesaiannya mencapai 91%, ditandai dengan telah dilimpahkan berkas ke kejaksaan serta memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri.

”Kasus pencurian disertai kekerasan cukup mendominasi atau berada di urutan teratas, diikuti curanmor, penganiayaan, penipuan, dan kejahatan terhadap anak,” ungkap Edwin dilansir pikiran-rakyat, Selasa (3/1/2023)

Kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 pun naik yaitu dari 284 kasus (tahun 2021) menjadi 400 kasus.

Penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengemudi seperti mengantuk saat menjalankan kendaraan, melaju dengan kecepatan tinggi, dan kurangnya konsentrasi. Edwin menambahkan, untuk menekan angka kriminalitas, pihaknya mengimbau warga membentuk atau meng aktifkan pengamanan lingkungan.

”Salah satunya melalui siskamling. Bisa juga menugaskan penjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Mengenai penyebab meningkatnya angka kriminalitas itu, Edwin belum mengetahui secara pasti.

”Apakah akibat kemiskinan dan tidak memiliki pekerjaan lain? Apakah pelaku status kependudukanya didominasi warga Majalengka atau bukan? Demikian juga usia para pelaku kriminalitas itu masih usia kerja atau anak-anak? Kami belum tahu secara detail,” katanya.

Selain di Majalengka, kenaikan angka kriminalitas juga terjadi di Kabupaten Kuningan yaitu naik 17,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus kriminalitas di 2022 mencapai 227 kasus dan 2021 mencapai 230 kasus.

Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Dhany Aryanda menyatakan, penyelesaian kasus di tahun 2022 ada 203 perkara (73,28%). Ada empat kasus menonjol di tahun 2022 yaitu penemuan mayat di rumah kos, penyalahgunaan bahan bakar solar bersubsidi, penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi, dan kasus kekerasan anak di bawah umur.

Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, angka kriminalitas cenderung turun. Jumlah kasus selama 2021 menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2021 yang jumlahnya 1.116 kasus. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat), asusila, dan peredaran narkoba, masih mendominasi.

Sepanjang 2022, Polres Sukabumi Kota menyelesaikan 754 dari 1.049 kasus tindak pidana. Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Sy Zainal Abidin menjelaskan, dari total 1.049 perkara yang ditangani, ada sekitar 1.500 tersangka.

“Namun, apabila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah tindak pidana curat ini cenderung menurun yaitu 33 persen dengan 213 kasus. Tahun 2021 terjadi 231 kasus,” kata Kapolres.[Redaksi]

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *