Unggas Masuk ke Kota Cimahi Wajib Sertakan Surat Sehat

JABARNEWS.ID. Cimahi: Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mewajibkan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Syarat itu penting untuk memastikan bahwa unggas yang masuk tidak terinfeksi penyakit.
“Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi harus dilengkapi SKKH,” kata Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari pada Senin (6/3/2023).
Dia mengatakan, syarat keterangan sehat dari daerah asal unggas maupun ternak itu sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan penyakit seperti flu burung.
Sebab meskipun kasus flu burung yang baru-baru ini ditemukan di Kota Cimahi bukan terinfeksi dari unggas yang masuk dari luar daerah, namun Kota Cimahi memiliki riwayat kasus flu burung tahun 2017 yang disebabkan unggas yang masuk.
“Kita kasus pernah ada tahun 2017 itu karena ada unggas yang ternyata terinfeksi flu burung masuk dari luar daerah. Tapi kalau yang sekarang kemungkinan dari faktor cuaca. Soalnya kita sudah telusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar,” ungkap Mita.
Dia melanjutkan, pencegahan lain sudah dilakukan pihaknya bersama stakeholder lainnya untuk memutus penularan flu burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi.
Pihaknya melakukan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka. Selain lingkungan didesinfeksi, pemilik hewan juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri.
Sebab di wilayah itu ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun terinfeksi flu burung atau Avian Influenza (AI). Dari total unggas milik tiga peternak itu, 49 di antaranya mati, 40 ekor mengalami gejala klinis sedangkan sisanya masuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina.
“Harusnya sih satu kandang itu dimusnahkan, tapi kan tidak ada penggantian. Jadi karena tidak menyebar kemana-mana, maka kita lakukan bio security saja,” jelas kata Mita.
Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan vakinasi flu burung dalam waktu dekat ini yang akan dilaksanakan di 15 kelurahan di Kota Cimahi. “Kita lagi proses pengadaan Maret ini. Kalau untuk flu burung itu 600 dosis. Kalau sekiranya kurang kita koordinasi untuk penambahan,” ucap Mita. (Redaksi/ADV)
Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed