Kawasan Karst Klapanunggal Kian Tergerus, Truk Tambang Kembali Padati Jalanan Meski Banyak Belum Berizin

Advertorial, Berita337 Dilihat

JABARNEWS.ID: BOGOR – Aktivitas penambangan batu kapur di kawasan karst Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kembali menggeliat setelah sempat mereda.

Truk-truk pengangkut hasil tambang kini terlihat bebas melintas di jalanan sekitar lokasi penambangan, menciptakan kekhawatiran baru terhadap keberlangsungan lingkungan serta ketertiban aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Dari pantauan di lapangan, sejak beberapa hari terakhir kendaraan berat seperti truk tambang mulai lalu-lalang tanpa hambatan.

Kegiatan ini seakan menandai kembalinya operasi penambangan secara massif di kawasan yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena kerusakan ekologisnya yang parah.

Jalanan yang dilintasi truk juga menunjukkan tanda-tanda keausan dan debu tebal, menandakan lalu lintas truk tambang sudah cukup padat.

Agus sebagai salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang, menyatakan bahwa kondisi ini mulai kembali seperti semula setelah sempat tenang pasca mencuatnya pemberitaan soal kerusakan alam di kawasan karst.

Ia menuturkan bahwa truk-truk tambang kembali beroperasi hampir setiap hari. “Waktu ramai diberitakan, sempat sepi. Tapi sekarang ramai lagi, truk hilir mudik,” katanya.

Agus sendiri tidak bisa memastikan apakah aktivitas tambang yang terjadi saat ini merupakan kegiatan legal atau ilegal.

Ia dan warga sekitar hanya bisa menyaksikan dampaknya secara langsung, baik dari kebisingan, debu, hingga kondisi jalan yang cepat rusak.

“Kalau soal izin, kami tidak tahu. Tapi yang jelas sekarang aktivitas sudah jalan terus,” imbuhnya.Menanggapi hal ini, Camat Klapanunggal, Galuh Sri Wahyuni, mengonfirmasi bahwa memang terdapat sejumlah titik penambangan di kawasan tersebut yang sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Namun di sisi lain, ia juga mengakui masih banyak pengelola tambang yang menjalankan aktivitas tanpa izin. Pihaknya telah mengeluarkan teguran administratif kepada para pelaku tambang ilegal agar segera mengurus perizinan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami sudah sampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang melakukan penambangan tanpa izin agar segera mengurus legalitas.

Aktivitas tambang tidak boleh dijalankan tanpa dasar hukum yang sah karena ini berkaitan dengan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Galuh.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal yang berada di kawasan lindung tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi lintas instansi agar pengawasan lebih kuat dan penindakan lebih terarah,” katanya.

Kawasan karst Klapanunggal sendiri merupakan salah satu wilayah yang memiliki nilai geologis dan ekologis penting di Kabupaten Bogor.

Formasi batu kapur yang menjadi ciri khas kawasan karst menyimpan fungsi hidrologi yang vital, seperti menyerap dan menyimpan air tanah.

Sayangnya, banyak bagian dari kawasan ini telah mengalami kerusakan parah akibat eksploitasi yang tidak terkendali.Penambangan liar yang berlangsung selama bertahun-tahun telah mengubah wajah kawasan karst.

Lahan yang dulunya ditumbuhi pepohonan kini tampak gundul dan penuh lubang akibat aktivitas pengeboran.

Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada lingkungan secara fisik, tetapi juga pada keseimbangan ekosistem dan potensi bencana lingkungan seperti longsor dan kekeringan.

Sejumlah warga dan pegiat lingkungan mendesak agar pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap izin tambang yang ada, serta mengevaluasi dampak jangka panjang dari aktivitas pertambangan di kawasan karst.

“Jangan sampai kawasan karst yang punya nilai konservasi hancur karena kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai tindakan penutupan terhadap tambang ilegal di Klapanunggal.

Namun, tekanan dari masyarakat dan pemberitaan media diharapkan bisa mendorong pihak terkait untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

Kawasan karst bukan hanya sumber material industri, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Tanpa pengelolaan yang bertanggung jawab, penambangan di wilayah ini berisiko membawa dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

Sudah saatnya semua pihak memprioritaskan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.