DPRD KABUPATEN BANDUNG GELAR RAPAT PARIPURNA BAHAS PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS PERUBAHAN 2025

Advertorial208 Dilihat

JABARNEWS.ID: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-3 pada hari Senin, (16/06/2025) yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. Rapat ini mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H didampingi Wakil Ketua, H. Firman B Sumantri, M.B.A., H. Thony Fathony, S.Ag., dan Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P., M.Si., serta dihadiri Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST., MA, Forkopimda Kabupaten Bandung, Sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H.,M.Si, serta para Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, serta Camat se-Kabupaten Bandung.

Selanjutnya, Bupati Bandung menyampaikan Nota Pengantar terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi di DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan sejumlah Raperda lainnya. 

Kemudian, Bupati Bandung juga memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Rangkaian Rapat Paripurna ini kemudian ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan sejumlah Raperda lainnya. Beberapa poin yang disoroti antara lain efektivitas penggunaan anggaran, capaian program prioritas, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.Perwakilan Fraksi-fraksi DPRD menyetujui terhadap Raperda tersebut dan mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 9 kalinya secara berturut-turut.

Hasil dalam Rapat ini telah disampaikan beberapa usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, diantaranya :

  • Pansus IV, terkait pembahasan Raoerda tentang Perubahan peraturan daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Pansus V, terkait pembahasan Raperda tentang penetapan Desa

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan mencerminkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2024, dan diharapkan menjadi dasar dalam meningkatkan pelayanan serta pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, Bupati Bandung dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa seluruh jawaban dan tanggapan yang disampaikan merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah akan terus bersinergi dengan DPRD dalam membahas berbagai raperda dan kebijakan strategis lainnya guna mendukung pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Rapat Paripurna diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.(RED/ADV)