JabarNews.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencatat adanya tunggakan pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai sekitar Rp 330 miliar sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024. Angka ini mencakup kekurangan pembayaran untuk kebutuhan BPJS di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa salah satu penyebab tunggakan ini adalah tidak diusulkannya bantuan iuran BPJS oleh dua daerah pada tahun 2023, yaitu Kabupaten Bekasi dan Karawang. “Tahun 2023, ada dua kabupaten yang tidak mengusulkan sehingga tidak ter-backup di RKPD sehingga konsekuensinya tidak bisa dianggarkan. Nilainya Rp 80 miliar yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang,” jelasnya saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Senin (23/6/2025). Secara keseluruhan, tunggakan untuk 2023 mencapai lebih dari Rp 80 miliar, sedangkan untuk 2024 mencapai lebih dari Rp 250 miliar.
Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, beban fiskal Pemprov Jabar meningkat signifikan karena dialokasikannya anggaran besar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak. “Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp 600 miliar untuk Pilkada Serentak 2024,” katanya. Hal ini membuat sebagian kebutuhan lain, termasuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan, terpaksa tertunda. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap dijaga dan sinergi dengan BPJS tetap berjalan. “Jadi bukan kami tidak respek, semata-mata karena kapasitas fiskal terbatas. Di sisi yang lain, belanja saat itu sangat luar biasa. Namun demikian kami sudah sepakat dengan BPJS walaupun ada tunggakan pelayanan, kesehatan, sinergi dengan BPJS kami jamin tetap berjalan,” tambahnya.
Saat ini, Pemprov Jabar tengah berupaya menyusun solusi untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah mengupayakan penganggaran dalam APBD Perubahan 2025 yang sedang dibahas bersama DPRD Jawa Barat. “Jadi tanpa mereduksi kewajiban kita untuk memberikan layanan ke masyarakat. Janten tong hariwang. Pak Gubernur berkomitmen untuk secepatnya diselesaikan. Ya, termasuk di anggaran perubahan sekarang. Kita akan ikhtiarkan,” ujarnya.
Herman juga menyampaikan bahwa pembahasan mengenai pelunasan tunggakan masih akan dilanjutkan bersama DPRD, dengan harapan bisa dituntaskan dalam perubahan anggaran ini. “Tentu nanti pembahasan dengan DPRD. Harapan kami kita selesaikan semuanya. Namun demikian nanti keputusannya perubahan ini kan kita bicarakan dengan DPRD,” katanya.
Meski tengah menghadapi tunggakan, Pemprov Jabar tetap mengalokasikan anggaran bantuan iuran BPJS sebesar Rp 483 miliar dalam APBD 2025. Herman menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan tidak terganggu. “Untuk anggaran murni tahun ini, alokasi untuk BPJS itu Rp 483 miliar. Jadi tidak terganggu. Terkait tunggakan, nanti kita akan bicarakan. Yang jelas kami bertanggung jawab dan kami komitmen,” pungkasnya.
















