Warga dan Aktivis Lakukan Aksi Transfer Massal ke Kas Pemkab Bekasi Sebagai Bentuk Protes

Berita234 Dilihat

JABARNEWS.ID: Warga dan aktivis ramai-ramai melakukan aksi transfer uang ke rekening kas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi ini sebagai bentuk sindiran atas buruk sistem pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Aksi ‘urunan’ dari warga ini juga bentuk respons persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap proyeksi penurunan pendapatan daerah yang tertuang dalam dokumen pengesahan APBD Perubahan 2025 pada akhir September kemarin.

Uang tersebut ditransfer ke nomor tujuan atas nama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bekasi. Jumlahnya bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000.

Dalam catatan transfer juga disertai pesan bernada sindiran. Bukti transfer ini mereka unggah pada sejumlah media sosial hingga percakapan grup WhatsApp.

“Bantu-bantu saja ya,” tulis pada salah satu bukti transfer.

“Naikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Buat ningkatin PAD sama kali buat nambah-nambah bayar tunjangan perumahan,” tulis pesan lain.

Dikutip dari Antara, Jumat (3/10/2025), inisiator aksi transfer ke rekening pemda Adi (52) mengaku gerakan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan keuangan daerah. Di tengah dana dari transfer pusat berkurang, pemerintah daerah tidak melakukan langkah antisipasi dengan menggali potensi PAD.

“Kami memahami dengan kekurangan itu maka pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerah, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya,” katanya.

Dari aksi ini diharapkan pemerintah daerah maupun DPRD menyadari kondisi keuangan daerah sekaligus mampu memutar otak untuk menggali potensi yang ada secara optimal.

“Karena kan memang yang dibutuhkan banyak. Apalagi harus ada anggaran untuk tunjangan rumah para anggota dewan. Jadi kami ingin berkontribusi, membiayai kebutuhan tunjangan para pejabat itu,” katanya.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo angkat bicara terkait aksi ini. Menurutnya, aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk ekspresi publik.

Namun dari sisi aturan, uang yang dikirim tidak memiliki dasar hukum untuk digunakan.

“Pada prinsipnya setiap keuangan yang masuk ke negara dan tidak ada dasar hukumnya tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada dasar hukumnya,” kata Gatot. (*)