Ini Pernyataan Sikap PPNKRI Terkait Penolakan Perayaan Asyuro Syiah

Advertorial, Berita356 Dilihat

Sehubungan dengan kegiatan sesat Asyuro Syi’ah yang senantiasa diperingati pada tanggal 10
Muharram, dan biasa dilakukan di beberapa tempat di kota Bandung yaitu; Jalan Kembar, Geger
Kalong, Ciwastra dan Kiara Condong dan beberapa titik lainnya, Serta menyikapi pernyataan
dan aktivitas yang dilakukan oleh kaum Syi’ah terkait kegiatan Asyuro yang dilakukan oleh
Kabuyutan Dayeuh Luhur Geger Kalong baik yang sudah dilakukan maupun yang akan
dilakukan sebagaimana dimuat di koran tribun Jabbar;
(https://jabar.tribunnews.com/2023/07/24/kabuyutan-dayeuhluhur- gegerkalong-bakalgelar-peringatan-10-muharram) Maka dengan ini PPNKRI menyampaikansikap sebagai berikut:
1.Umat Islam harus senantiasa waspada terhadap kegiatan Syi’ah yang berkedok budaya
Sunda, dimana kegiatan mengenang kematian Husain itu adalah merupakan
budaya/tradisi Kaum Syi’ah di Iran.

2. Tidak ada korelasi antara Asyuro Syi’ah Iran dengan budaya Sunda, itu hanyalah bentuk
Taqiah(Kamuflase) orang Syi’ah.

3. Meminta klarifikasi dan tanggung jawab kepada Pemkot Bandung terhadap rangkaian
kegiatansesat Asyuro Syi’ah yang dilakukan di Pendopo kota Bandung yang dilaksanakan
pada hari Selasa 11 Juli 2023. Karena hal itu bisa menjadi preseden buruk terhadap kota
Bandung terutama Pemkot yang telah memfasilitasi kegiatan kaum Syi’ah, sehingga
Pemkot terkesan mendukung kegiatan sesat tersebut dan Kota Bandung bisa tercoreng
karena hal itu.

4. Kami Menolak kegiatan sesat Asyuro Syi’ah yang memupuk permusuhan serta
menanamkan kebencian kepada istri Rasulullah yaitu Aisyah Radhiyallahu Anha dan para
Sahabat Radhiyallahu Anhum Ajma’in, terutama Abu Bakar As-shidiq dan Umar bin
Khattab.

5. Menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin (Ahlu Sunnah wal Jama’ah) untuk menjaga
dan membentengi keluarga dan tetangga dari kesesatan ajaran Syi’ah yang sudah
dinyatakan dilarang oleh pengadilan sebagaimana yang tertuang dalam putusan
Mahkamah Agung RI Nomor, 1787 K/Pid/2012 yang telah memutuskan bahwa ajaran
Syiah menyimpang dari agamaIslam, yang mana keputusan diatas telah Final dan Inkracht
van gewijsde (berkekuatan hukumtetap). Dan juga diperkuat oleh KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROV. JAWA TIMUR No. Kep-01/SKFMUI/JTM/I/2012 TENTANG KESESATANAJARAN SYI’AH

6. Meminta kepada Aparat untuk bersikap tegas terhadap kegiatan sesat dan ilegal
tersebut untukmenjaga persatuan dan kesatuan NKRI (karena indonesia bukan Iran)
dan kondusifitas kota Bandung khusunya dan Jawa Barat pada umumnya.

7. Mengajak kepada seluruh elemen Umat Islam (Ormas, OKP, Harokah,
Jawara/Paguron Silat dan Ponpes) untuk berjaga-jaga (RIBATH), Mengawasi
lingkungan sekitar dari ritual sesat Asyuro Syi’ah yang dilaksanakan pada hari
Kamis, 27 Juli dan Jum’at, 28 Juli 2023 (9 dan 10 Muharram 1445) terutama di titik
potensial dilaksanakannya acara sesat Asyuro Syi’ah.

Demikian Pernyataan Sikap Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI). Semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala selalu melindungi dan memberikan keberkahan bagi bangsa dan
rakyat Indonesia. Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nashir.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bandung, 24 Juli 2023

Mochamad Budiman
Ketua Presidium PPNKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *