Rapat Kerja BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Bandung Bahas Propemperda Tahun Anggaran 2025

JABARNEWS.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini menjadi forum penting untuk menetapkan agenda prioritas dalam penyusunan peraturan daerah yang diusulkan oleh Bupati Bandung melalui Pimpinan DPRD.

Dalam rapat tersebut, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi fokus utama dalam penyusunan Propemperda 2025 antara lain:

a. Raperda Ketenagakerjaan
b. Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
c. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
d. Raperda Rencana Pembangunan Industri
e. Raperda Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman
f. Raperda Rumah Susun (Rusun)
g. Raperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas
h. Raperda Bangunan Gedung
i. Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Rapat ini menjadi langkah awal untuk menentukan kebijakan strategis yang akan diambil oleh DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap berbagai isu di masyarakat. Ketua BAPEMPERDA menyampaikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan haruslah berlandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bandung.

Setelah pembahasan di BAPEMPERDA, Raperda-Raperda tersebut akan melalui tahap konsultasi dan evaluasi sebelum diajukan dalam sidang paripurna DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan terbentuknya Propemperda untuk Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Bandung diharapkan dapat terus berkembang dengan regulasi yang adaptif dan inovatif, serta memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *