Ramai Saksi dari Paslon 01 dan 03 Tolak Teken Rekapitulasi Pilpres 2024, Adakah Konsekuensinya?

JABARNEWS.ID: Sejumlah saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 03 enggan menandatangani berita acara hasil rekapitulasi  suara Pilpres 2024 dari KPU Lampung.

“Hari ini kami telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara yang telah berjalan sejak Rabu, 6 Maret 2024, tapi dalam proses rekap memang saksi dari pasangan calon 01 dan 03 tidak mau tanda tangani berita acara form B Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP),” kata Ketua KPU Lampung Erwan Busatam, di Bandsrlampung, dikutip dari Antara, Jumat, 8 Maret 2024.

Saksi dari paslon nomor urut 01, Rahmat Husein DC, menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara karena adanya indikasi penyelenggara mendapatkan intervensi untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka tanpa mengubah PKPU tentang batas usia. Sementara saksi paslon nomor urut 03 Deddy Wijaya Candra mengatakan, menolak menandatangani berita acara itu karena sudah instruksi dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan partai koalisi.

Diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat KPU Provinsi Lampung, paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 791.892 suara. Selanjutnya, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming memperoleh suara sebesar 3.554.310 suara, dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan suara 764.486 suara. Dilansir tempo.co

Selain di Lampung, aksi menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara juga terjadi di Kota Solo. Di mana semua saksi dari PDIP di Kota Solo kompak untuk tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2024, baik di tingkat kecamatan maupun kota.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Solo, Her Suprabu, mengatakan saksi dari partai banteng tidak menandatangani berita acara lantaran menduga adanya kecurangan pemilu dalam proses penghitungan suara.

“Ya kemungkinan ada kaitannya ya dengan adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2024. Tapi itu nanti ranah DPP. Saat ini DPP juga menyusun laporan lengkap terkait berbagai kejanggalan selama proses Pemilu,” kata Her, Jumat, 1 Maret 2024. (Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed