Tolak Omnibus Law, Puluhan Ribu Buruh Demo Depan Gedung DPR

JABARNEWS.ID, Jakarta: Gelombang penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law terus berlanjut. Kali ini, ribuan buruh yang berasal dari berbagai serikat menggeruduk komplek Gedung DPR RI untuk mendesak pencabutan regulasi yang dianggap menyengsarakan rakyat itu, Jumat (14/1/2022) siang.

Tak cuma buruh, elemen rakyat lainnya seperti petani dan nelayan ikut bergabung.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, selain di Jakarta, buruh di daerah juga akan menyusul menggelar aksi serupa.

“Ribuan buruh se-Jabodetabek siap mendatangi DPR RI menolak Omnibus Law. Puluhan ribu buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di 30 provinsi,” kata Said Iqbal dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah, mengatakan, perkiraan massa mencapai 10 ribu orang.

“Kawan-kawan buruh yang akan turun sekitar 10 ribu orang, dari KSPI, KPBI, KSPSI, Serikat Petani Indonesia, Jala PRT, dan berbagai organisasi pendukung Partai Buruh,” kata dia.

Aksi dipusatkan di depan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sudah dimulai dari pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, buruh menuntut Pemerintah Pusat untuk mentaati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional secara bersyarat.

Omnibus law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, buruh juga meminta revisi Undang-Undang KPK, pengesahan RUU PKS dan ekologi lingkungan hidup yang berkelanjutan.*(Redaksi)

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed