Aksi Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Pemilu 2024 Curang, Ini Tuntutan Mereka

JABARNEWS.ID: Desakan terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 menguat akhir-akhir ini. Niatan itu pertama kali dimunculkan oleh capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Kubu palson nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kemudian turut mendukung langkah tersebut.

Lima fraksi partai politik di parlemen disebut sepakat dan tengah bersiap mengajukan hak angket DPR. Kelima partai tersebut yakni tiga partai kubu Anies-Muhaimin: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera, serta dua partai kubu Ganjar-Mahud Md: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Lantas dari mana saja datangnya desakan terhadap penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 ini?

Sekelompok orang yang menamakan diri Spektrum Oposisi Terpimpin atau SPOT mendesak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menyatukan kekuatan partai politik pengusungnya untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu  2024 melalui hak angket. Hal itu disampaikan Koordinator SPOT Faizal Assegaf, dalam diskusi publik di Gedung MPP ICMI, Jakarta Selatan, Senin, 4 Maret 2024. Dilansir tempo.co

“Kalau mau ambil sikap politik maka tidak boleh beretorika. Ganjar dan Anies segera satukan parpol, lakukan langkah terukur dan bisa dipastikan hak angket berjalan sesuai dengan pernyataan mereka di ruang publik,” ujar Faizal.

Pada Jumat siang pekan lalu, terjadi aksi demonstrasi di Senayan. Demonstran menuntut agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dimakzulkan lantaran dianggap terlibat dalam dugaan kecurangan tersebut.

Selain mendorong digulirkannya hak angket oleh DPR, aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Koalisi Penyelamat Demokrasi juga menuntut pemerintah segera menormalkan harga sembako yang melambung. Setelah melakukan aksi demonstrasi selama hampir 5 jam, mereka membubarkan diri.

Dari atas mobil komando, koordinator lapangan bernama Hinsa, mengultimatum DPR bahwa mereka akan kembali pada 5 Maret 2024 dengan jumlah massa lebih besar. Adapun 5 Maret 2024 merupakan berakhirnya masa reses DPR. Akhir masa para anggota parlemen akan kembali memulai masa persidangan.

Hinsa melanjutkan, saat 5 Maret nanti, aksi demonstrasi mendorong DPR menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilu bakal dimulai lebih awal, yaitu pada pukul 07.00 pagi, tidak lagi dimulai pada pukul 13.00 siang hari. “Kami harapkan DPR benar-benar menggunakan hak konstitusionalnya,” ujar dia. (Redaksi)

 

Redaksi
Author: Redaksi

redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *